Thursday, March 4, 2021

Quota Internet Kemdikbud Tahun 2021

 


Pandemi Virus Corona masih melanda Indonesia sampai dengan tahun 2021. Sehingga kegiatan belajar mengajar masih menggunakan sistem daring. walaupun tidak sedikit juga sekolah yang melaksanakan kegiatan belajar mengajarnya menggunakan sistem luring karena terkendala dengan kondisi daerah yang tidak memungkinkan dilaksanakan kegatan belajar mengajar dengan sistem daring. Kendala itu antara lain disebabkan oleh kemampuan orang tua siswa yang tidak bisa membelikan perangkat gadget untuk anaknya. selain itu juga kendala dalam membelikan quota internetnya.

Berkaitan dengan kendala diatas, untuk bisa memperlancar kegiatan belajar daring maka Kemdikbud memberikan bantuan Quota internet sebagai kelanjutan pemberian bantuan yang sudah diberikan sampai dengan bulan Desember tahun 2020.

Pada tahun 2021 ini bantuan kuota internet akan diberikan lagi. Bantuan Paket Kuota Data Internet akan diberikan selama 3 bulan

Untuk Peserta Didik Anak Uisa dini akan mendapatkan bantuan 7 GB/bulan

Untuk Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat 10 GB/bulan

Untuk Mahasiswa dan Dosen mendapatkan 15 GB/bulan

Untuk Pendidikan mendapatkan 12 GB/bulan

Syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah, bahwa peserta didik maupun pendidik harus terdatar pada dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Berikut adalah peraturan selengkapnya

PERATURAN SEKJEN NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH PAKET KUOTA DATA INTERNET TAHUN 2021




Saturday, February 27, 2021

DANA BOS 2021 MENINGKAT


 

 Tahun anggaran 2021 merupakan tahun kebahagiaan bagi sekolah. Karena tahun 2021 terjadi kenaikan anggaran dana BOS. Peningkatan itu bervariasi, tiap kabupaten berbeda. Ketentuan tentang pendanaan BOS ini tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler. 

Menurut Pasal 5 ayat 2, bahwa satuan biaya masing-masing daerah sebagaimana dimaksud ayat (1) ditetapkan oleh menteri.

Menurut Pasal 7 ayat (1) Bagi sekolah yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (3) besaran alokasi Dana BOS Reguler dihitung berdasarkan besaran satuan biaya masing-masing daerah dikalikan 60 (enampuluh) peserta didik.

Untuk daerah kabupaten nganjuk, dana reguler SD per siswa sebesar Rp. 930.000 pertahun. Untuk SMP Rp. 1.140.000 pertahun. Untuk SMA Rp. 1.550.000 pertahun. Untuk SMK Rp. 1.650.000. Untuk Sekolah Luar Biasa Rp. 3.610.000 pertahun.

Untuk peraturan selengkapnya bisa di unduh dibawah ini

JUKNIS BOS 2021

Peraturan Mendikbud RI no 6 Th 2021



Wednesday, January 27, 2021

DIKLAT CALON PENGAWAS SEKOLAH



Pada bulan Oktober 2020, Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, mengadakan rekrutmen Calon Pengawas Sekolah. mulai dari pengawas TK, SD dan SMP. Peserta yang mengikuti seleksi ada sekitar 60 orang. Seleksi calon pengawas sekolah meliputi seleksi administrai dan seleksi substansi. Setelah lulus seleksi, kemudian dilanjutkan dengan Diklat yang diselenggarakan oleh Lembaga Diklat LPPKS-PS Solo. Pelaksanaan Diklat dimulai dari tanggal 19 Oktober 2020 s.d. 21 Desember 2020. Karena masa Pandemi Covid-19 maka kegiatan diklat dilakukan dengan moda daring (zoom meeting). kegiatan ini sangat melelahkan karena waktunya yang begitu lama, kira-kira 74 hari. Kegiatan Diklat dilakukan dengan kegiatan Zoom meeting dan kegiatan mandiri. Kegiatan diklat Calon Pengawas Sekolah yang dilakukan secara darng adalah kegiatan yang dilakukan untuk pertama kalinya. Sebetulnya kegiatan ini akan menggunakan sistem LMS. Tapi sampai dengan pelaksanaan diklat ternyata aplikasi LMS belum selesai dibuat. Tapi kegiatan Diklat terus berjalan sampai dengan selesai.

Kegiatan rekrutmen Calon Pengawas Sekolah dimulai dari tahap pendaftaran dan seleksi administrasi. Yang lulus seleksi administrasi dilanjutkan dengan ujian substansi. Pada ujian substansi, dimulai dengan pembuatan Proposal Pengawasan, Pembuatan Presentasi dengan powerpoint. berikut ini adalah proposal Pengawasan dan Bahan presentasi pada saat ujian subtasi calon pengawas sekolah.

CONTOH PROPOSAL PENGAWASAN, REKRUTMEN CALON PENGAWAS SD


Setelah lulus dari ujian substansi, kemudian peserta mengikuti kegiatan Diklat Calon Pengawas Sekolah yang diselenggarakan oleh Lembaga Diklat LPPKS-PS Solo. dibawah ini adalah hasil kegiatan yang telah saya lakukan dalam kegiatan Diklat yang dilaksanakan selama 74 hari.

HASIL KEGIATAN DIKLAT CALON PENGAWAS SEKOLAH


DIBAWAH INI JUGA TELAH SAYA POSTING KEGIATAN GELAR KARYA
DIKLAT CALON PENGAWAS SEKOLAH PADA YOUTUBE