Thursday, May 7, 2020

ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Dekolah)


Untuk kegiatan pembuatan dan laporan penggunaan dana BOS, kemendikbud telah meluncurkan sebuah aplikasi yang disebut ARKAS. Sekarang telah mengalami perubahan dengan meluncurkan versi 2.03
Apa saja pembaruaannya, Bisa klik pada link ini https://www.youtube.com/watch?v=Jzxka41uCl8
ini sangat membantu pihak sekolah dalam membuat laporan terkait anggaran dana BOS
Aplikasi ini bisa diunduh di (http://rkas.dikdasmen.kemdikbud.go.id.)
Daftar pembaharuan ARKAS 2.03: 
1. Perbaikan sinkron bermasalah 
2. Penambahan menu ganti kode aktivasi untuk keamanan 
3. Perbaikan sinkron data Guru dan Tenaga Kependidikan 
4. Perbaikan sinkron jumlah siswa 
5. Penambahan tarik referensi sebelum pengajuan pengesahan 
6. Perbaikan cek status 
7. Penambahan validasi kode aktivasi 
8. Penambahan validasi rekening saat pengesahan
9. Penambahan validasi barang saat pengesahan 
10. Penambahan hapus BKU akhir tahap 2 dan tahap 3 
11. Perbaikan hapus BKU penerimaan tidak terupdate 
12. Perbaikan regional setting mengikuti setting komputer 
13. Penyesuaian pajak PPn terbaru 
14. Penambahan bunga bank dan pajak pada 2020 
15. Perbaikan pilihan print SiLPA 
16. Perbaikan BKU SiLPA 
17. Penambahan pilihan penggunaan pajak 
18. Perbaikan Dashboard terhitung lebih besar 
19. Perbaikan Laporan Penggunaan 
20. Penutupan Versi 2.02 (harus Update ke 2.03) 
Perbaikan keamanan pada versi 2.03 adalah database yang aktif hanya satu untuk masing masing sekolah. jika sekolah terdeteksi menggunakan 2 database dalam komputer yag berbeda maka lakukan reset data sekolah dan input kembali Kode Aktivasi. Reset data sekolah pada Manajemen RKAS, fitur tersebut untuk mereset data (hapus semua anggaran dan BKU). setelah direset sekolah bisa melakukan sync kembali, fitur keamanan ini digunakan untuk menghindari adanya pengguna Aplikasi yang tidak bertanggung jawab. 
Warna validasi pada Kertas Kerja: 
1. Merah menandakan ada kode rekening yang sudah dihapus di dinas tetapi sekolah masih menggunakan, cara menyelesaikannya ganti kode rekening 
2. Biru Dongker menandakan ada referensi barang yang sudah dihapus oleh dinas tetapi sekolah masih menggunakan, cara menyelesaikannya ganti kode barang Daftar Pembaharuan Markas 1.1.30 : 1. Penambahan fitur reset data sekolah 
2. Penambahan informasi pengguna
3. Perbaikan fitur pengesahan 
4. Penambahan Undelete untuk Referensi Rekening 
5. Penambahan Undelete untuk Referensi Barang 
6. Pemisahan Referensi Barang untuk Barang Jasa/ Barang Habis Pakai (5.2.2) dan Barang Modal (5.2.3) 
7. Perbaikan fungsi print