Friday, March 19, 2021

PENGUSULAN PENETAPAN ANGKA KREDIT (PAK)


 Hari ini Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk telah megeluarkan surat edaran yang inti suratnya adalah tentang usulan penetapan angka kredit untuk jabatan fungsional (guru). Surat tersebut bernomor 800/861/411.301.2/2021 tertanggal 19 Maret 2021. Usulan PAK ini diperuntukan bagi guru yang sudah menduduki pada pangkat/jabatan terakhir selama 4 tahun. Usulan PAK ini untuk periode Oktober 2021. secara logika berarti bagi mereka yang SK pangkatnya terhitung pada bulan Oktober 2017.

Sedangkan untuk persyaratannya adalah sebagai berikut:

No comments:

Post a Comment